Rencana RUPS Tanpa Kehadiran Pemegang Saham secara Fisik
Dengan ini diberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan secara full elektronik, Tanpa Kehadiran Pemegang Saham secara Fisik, pada :
Hari / Tanggal : Jumat, 26 Juni 2020
Waktu : 14.30 WIB
Tempat : Jakarta
Dengan memperhatikan :
- Surat OJK Nomor : S-88/D.04/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Penangan dan
Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Industri Pasar Modal.
- POJK Nomor : 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Terbuka
- POJK Nomor : 16/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik
- Surat OJK Nomor : S-124/D.04/2020 tgl 24 April 2020 tentang Kondisi Tertentu
dalam Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Terbuka Secara Elektronik
Yang berhak mengikuti atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah Para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, tanggal 03 Juni 2020 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan Pemilik Saham Perseroan pada sub rekening efek PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada hari Rabu, tanggal 03 Juni 2020.
Setiap usulan pemegang saham akan dimasukkan dalam acara Rapat jika memenuhi persyaratan dalam pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Usulan tersebut harus disampaikan secara tertulis kepada Direksi paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan RUPS.
Pemanggilan RUPS akan diumumkan pada hari Kamis, tanggal 04 Juni 2020 melalui web bursa, web Perseroan dan eASY.KSEI.
Jakarta, 20 Mei 2020.
PT. MAYORA INDAH Tbk Direksi