Rencana RUPS Tahunan 2022
Dengan ini diberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang dilaksanakan secara elektronik berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik (“POJK 16/2020“) dengan menggunakan e-RUPS melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI“) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 dan tindakan preventif terhadap kesehatan masyarakat secara luas. Perseroan sangat menghimbau Para Pemegang Saham untuk hadir atau memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI atau memberikan kuasa kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan, yaitu PT. EDII selaku Biro Administrasi Efek dengan mengisi Surat Kuasa yang dapat diunduh pada web Perseroan atau memintanya melalui email yang dikirim ke corporatesecretary@mayora.co.id.
Bagi Pemegang Saham atau Kuasanya yang tetap akan hadir secara fisik dalam Rapat, wajib mengikuti protokol keamanan dan kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, Pengelola Gedung, maupun Perseroan, diantaranya namun tidak terbatas pada: memiliki sertifikat vaksin Covid-19 dengan dosis lengkap yang dibuktikan melalui aplikasi PeduliLindungi, jika diperlukan; membawa hasil test swab antigen dengan hasil negatif yang diambil selambat-lambatnya satu hari sebelumnya, dan hal hal lain yang diberlakukan sehubungan dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Perseroan akan melakukan pembatasan jumlah peserta dalam ruang Rapat, Pemegang Saham wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum hadir secara fisik, Perseroan tidak menyediakan makanan/minuman, maupun bingkisan kepada Pemegang Saham.
Pemanggilan RUPS akan diumumkan pada hari Senin, tanggal 06 Juni 2022 melalui web Perseroan, web bursa, serta melalui sistem eASY.KSEI. Adapun rapat tersebut akan diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 28 Juni 2022, pukul 14.15 WIB, bertempat di Jakarta. Yang berhak mengikuti atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah Para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Jumat, tanggal 03 Juni 2022 dan Pemilik Saham Perseroan pada sub rekening efek PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada hari Jumat, tanggal 03 Juni 2022.
Setiap usulan pemegang saham akan dimasukkan dalam acara Rapat jika memenuhi persyaratan dalam pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Usulan tersebut harus disampaikan secara tertulis kepada Direksi paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan RUPS.
Jakarta, 20 Mei 2022
PT. MAYORA INDAH TBK
Direksi