Kebijakan Seleksi Pemasok & Vendor
Kebijakan tentang seleksi pemasok bertujuan untuk memastikan agar
Perseroan memperoleh barang atau jasa
yang diperlukan dengan
harga yang kompetitif, kualitas
produk yang memenuhi persyaratan
dan pelayanan yang memadai.
- Pemilihan pemasok harus
dilakukan dengan
pertimbangan yang obyektif
sesuai kebutuhan Perseroan.
- Pemasok yang harus
diutamakan adalah pemasok
yang merupakan sumber
langsung, bukan perantara.
- Perseroan membuka peluang
yang sama bagi
semua calon pemasok
untuk menjadi pemasok pada
Perseroan.
- Pemilihan dimulai dengan
tahap seleksi berdasarkan kemampuan calon
pemasok untuk memenuhi kwalitas
dan kwantitas produk
yang sesuai dengan yang
ditentukan oleh Perseroan.
- Diutamakan yang memiliki
badan hukum dan
memenuhi aspek legalitas
sesuai dengan bidang usahanya.
- Memiliki sumber daya
yang diperlukan dalam
pengadaan barang atau
jasa yang diperlukan oleh Perseroan
baik dalam aspek kwalitas maupun kwantitas
yang diperlukan oleh Perseroan.
- Calon Pemasok yang dipilih harus memiliki reputasi yang baik dalam menjaga mutu produk dan ketepatan waktu pengiriman / pelayanan / pemberian jasa pemasok.
- Jika diperlukan, dapat
dilakukan survey untuk
melihat secara langsung
dan menilai kondisi / proses
produksi calon pemasok.
- Untuk memastikan bahwa para pemasok telah melakukan kewajiban dan tanggung jawabnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan Perseroan, maka Perseroan harus melakukan evaluasi secara berkala.
- Evaluasi yang dilakukan mencakup:
- Perbandingan harga,
- Kwalitas produk,
- Ketepatan, baik dalam hal kwalitas, kwantitas maupun waktu pemenuhan kewajiban, berdasarkan Perjanjian yang telah disepakati,
- Seberapa sering pemasok yang bersangkutan bermasalah,
- Kemampuan pemasok dalam menanggapi adanya keluhan dari Perseroan.
Peningkatan kemampuan pemasok dalam memenuhi kebutuhan seiring dengan perkembangan usaha Perseroan merupakan salah satu bagian dari terciptanya hasil yang memuaskan. Perseroan berharap para pemasok tidak tertinggal dalam memenuhi kebutuhan Perseroan baik dalam segi kwalitas maupun kwantitas produk yang dijualnya. Dalam upaya mendorong peningkatan kemampuan pemasok, kami memiliki prosedur mengenai Penilaian Kinerja Pemasok. Hasil evaluasi kinerja pemasok akan menjadi dasar dalam penetapan keputusan Perseroan selanjutnya.
Hasil dari pernilaian pemasok yang masih memerlukan peningkatan kemampuan disampaikan kepada yang bersangkutan agar dapat dilakukan perbaikan. Hanya pemasok yang berkomitmen untuk dan telah meningkatkan kemampuannyalah Perseroan dapat melanjutkan kerja sama. Dengan cara ini Perseroan dapat melakukan penyaringan sehingga mereka yang menjadi pemasok adalah pemasok yang telah memenuhi kualifikasi dan memenuhi ketentuan yang disyaratkan.