Komite Nominasi Dan Remunerasi
Fungsi dan tugas Komite Nominasi Dan Remunerasi, dijalankan oleh Komisaris yang ditunjuk secara musyawarah untuk mufakat oleh Dewan Komisaris untuk melaksanakan tugas komite nominasi dan remunerasi. Komposisi dan Struktur Keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan saat ini terdiri dari 3 (tiga) orang anggota, yaitu 1 (satu) orang ketua merangkap anggota, yang merupakan Komisaris Independen dan 2 (dua) orang anggota Komisaris, yaitu :
Anton Hartono
Komisaris Independen, Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi
Hermawan Lesmana
Komisaris, Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Gunawan Atmadja
Komisaris, Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Data per Juni 2018