Pedoman Kerja
Direksi Perseroan telah memiliki pedoman atau Piagam Direksi yang disusun sebagai pedoman kerja bagi Direksi agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan transparan, akuntabel, penuh tanggung jawab, mandiri dan wajar dalam upayanya mencapai tujuan Perseroan serta memberi nilai yang diharapkan oleh pihak yang berkepentingan.
Piagam ini dibuat untuk memberi kejelasan hubungan antara anggota Direksi dengan organ lain dalam Perseroan agar masing-masing organ dapat melakukan tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya dengan optimal dan efektif.
Direksi wajib mengikuti Piagam tersebut dan tunduk pada landasan hukum yang menjadi dasar penyusunan Piagam ini serta menjalankan standar etika yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Dewan Komisaris telah memiliki Piagam Dewan Komisaris, yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas Komisaris.