Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan

Dalam hal Penggunaan Tenaga Kerja Lokal, seratus persen tenaga kerja yang bergabung dengan Perseroan adalah tenaga kerja Indonesia.
Icon

Pemberdayaan bagi masyarakat yang berada disekitar tempat Perseroan melakukan kegiatan usahanya, dilakukan dengan memberi mereka kesempatan untuk bergabung sebagai pekerja Perseroan. Disamping itu, Perseroan juga memberikan penyuluhan pada masyarakat sekitar, terutama penyuluhan mengenai kebersihan dan cara hidup sehat.

Membantu perbaikan sarana dan prasarana sosial disekitar lokasi pabrik Perseroan, juga dilakukan, diantaranya dengan cara melakukan pembersihan saluran air, renovasi tempat ibadah, dan lainnya.

Bentuk partisipasi yang diberikan, tergantung dari jenis kegiatan yang dilakukan, ada yang dalam bentuk dana, ada yang dalam bentuk natura atau lainnya.

Komunikasi mengenai kebijakan dan prosedur anti korupsi, diatur dalam kebijakan mengenai anti korupsi dan anti fraud serta kebijakan kebijakan lain yang berhubungan dengan kemungkinan adanya kesempatan untuk melakukan korupsi.