Dewan Komisaris

Dewan Komisaris Perseroan terdiri dari 1 (satu) orang Komisaris Utama dan 4 (empat) orang anggota Komisaris, dua orang diantaranya menjabat sebagai Komisaris Independen yang salah seorangnya juga bertindak selaku Ketua Komite Audit. Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai anggota Dewan Komisaris Perseroan :
Jogi Hendra Atmadja

Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta tahun 1946. Menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak tahun 1977 sampai sekarang. Juga menjabat Komisaris Utama pada PT. Unita Branindo, PT. Torabika Eka Semesta, danPT. Kakao Mas Gemilang. Menjabat sebagai Komisaris pada PT. Sinar Pangan Barat dan PT. Sinar Pangan Timur. 

Menjalani pendidikan pada Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti, Jakarta.

Dasar Hukum penunjukan pertama kali sebagai Komisaris Utama pada Perseroan adalah Akta No. 49 tahun 1990.

Hermawan Lesmana

Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta tahun 1947. Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2010, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan Perseroan sejak tahun 1985 sampai 2010. Sebagai Direktur Pemasaran dan Administrasi Perseroan dari tahun 1977 hingga tahun 1985. Sebagai Direktur Penjualan PT. Inbisco Jaya dari tahun 1971 hingga 1976.

Menjalani pendidikan pada Fakultas Ekonomi Universitas Atmajaya.

Dasar Hukum penunjukan pertama kali sebagai Komisaris Perseroanadalah Akta No. 5 tahun 2010.

Gunawan Atmadja

Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta tahun 1957. Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2011 sampai sekarang. Juga menjabat sebagai Komisaris pada PT. Torabika Eka Semesta, PT. Kakao Mas GemilangdanPT. Unita Branindo. Sebagai Direktur Utama pada PT. Sinar Pangan Barat dan sebagai Direktur pada PT. Sinar Pangan Timur. Sebelumnya, menjabat sebagai Asisten Direktur Keuangan Perseroan dari tahun 1985 hingga tahun 1990, menjabat sebagai Direktur Pemasaran Perseroan dari tahun 1990 hingga 1996 dan sebagai Direktur Pemasaran dan Operasional Perseroan sejak tahun 1996 hingga tahun 2000 dan sebagai Direktur Utama Perseroan sejak tahun 2000 hingga tahun 2011.

Menjalani pendidikan pada Fakultas Ekonomi Universitas Tarumanagara.

Dasar Hukum penunjukan pertama kali sebagai Komisaris Perseroanadalah Akta No. 16 tahun 2011.

Suryanto Gunawan

Warga Negara Indonesia, lahir di Kudus tahun 1945. Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2011 sampai sekarang. Bergabung dengan Perseroan sejak tahun 1983 sebagai tenaga medis Perseroan hingga tahun 1990. Pada tahun 1989 hingga 1997 bergabung dalam team R&D Perseroan dan PT. Torabika Eka Semesta. Sebagai konsultan R&D Perseroan sejak 1997 hingga 2006. Sejak tahun 1997 sampai tahun 2009 menjabat berbagai posisi pada PT. Torabika Eka Semesta dengan posisi terakhir sebagai Asisten Direktur. Pada tahun 2009 hingga 2011 menjadi konsultan produksi pada Perseroan.

Menjalani pendidikan pada Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti pada tahun 1983.

Dasar Hukum penunjukan pertama kali sebagai Komisaris Independen Perseroan adalah Akta No. 16 tahun 2011.

 Anton Hartono

Warga Negara Indonesia, lahir di Semarang tahun 1950. Menjabat sebagai Komisaris Independent Perseroan sejak Juni 2018. Memulai karir sebagai Salesman PT. Roda Mas Pada tahun 1972 dengan jabatan terakhir sebagai Asisten Sales Manager pada 1983. Bergabung dengan PT. Inbisco Niagatama Semesta pada tahun 1984 sebagai Nasional Sales Manager hingga tahun 1999, sebagai General Sales Manager sejak tahun 1999 hingga 2008. Sebagai Sales Director sejak 2008 hingga 2015, setelah itu menjadi advisor. 

Menjalani pendidikan di Universitas 17 Agustus di Semarang.

Dasar Hukum penunjukan pertama kali sebagai Komisaris Independent Perseroan adalah Akta No. 24 tahun 2018.

Bapak Anton Hartono dan Bapak Suryanto Gunawan merupakan komisaris yang berasal dari luar emiten, tidak memiliki saham Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung, juga tidak mempunyai hubungan Afiliasi baik dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, maupun Pemegang Saham Utama Perseroan, juga tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan.



Bapak Anton Hartono dan Bapak Suryanto Gunawan merupakan komisaris yang berasal dari luar emiten, tidak memiliki saham Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung, juga tidak mempunyai hubungan Afiliasi baik dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, maupun Pemegang Saham Utama Perseroan, juga tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan.


Data per 31 Desember 2018